You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Phb Tambun Rengas Dipasangi Spanduk Larangan Buang Sampah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Saluran Phb Tambun Rengas Dipasangi Spanduk Larangan Buang Sampah

Usai melakukan aksi bersih-bersih, Minggu (28/5) hingga Senin (29/5) lalu, Kelurahan Ujung, Cakung, Jakarta Timur memasang spanduk larangan membuang sampah di Jembatan Saluran Penghubung (Pub) Tambun Rengas, wilayah RW 08.

Kami berharap warga agar sama-sama menjaga kebersihan lingkungan. 

Lurah Ujung Menteng, Agus Sulaiman mengatakan, pemasangan spanduk yang dilakukan sejak Selasa (30/5) kemarin ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.

"Kami berharap warga agar sama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Kalau saluran ini penuh sampah imbasnya air bisa meluap dan merugikan warga juga," katanya, Rabu (31/5).

Lokasi Pembuangan Sampah di Jl Manunggal Raya Ditata Jadi Taman

Diakui Agus, selama ini belum seluruh warga memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran. Karena itu, pihaknya juga akan mengerahkan petugas Satpol PP rutin melakukan pengawasan.

Tidak hanya mencegah warga membuang sampah sembarangan, lanjut Agus, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur untuk melakukan penindakan.

"Kami harapkan upaya tegas akan memberi efek jera bagi oknum pembuang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36905 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye24812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3952 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2757 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

    access_time02-11-2026 remove_red_eye1560 personAnita Karyati